Selasa, 05 April 2011

Penangkapan Malinda Dee Kasus Pembobolan Citibank

Pihak Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan dana Nasabah Citibank sebesar 17 M yang ternyata dilakukan oleh Melinda Dee (MD) pada hari jumat lalu berdasar laporan dari Nasabah yang menjadi korbannya. Pihak kepolisian berhasil membekuk wanita seksi dan cantik Malinda Dee (MD) dengan menyita beberapa barang bukti yaitu dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar.Kepolisian menjerat Malinda Dee (MD) bernama asli Inong Melinda dalam kasus pembobolan dana nasabah citibank ini dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Selain itu juga Malinda Dee (MD) diduga dengan sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya dengan dibantu tersangka D.

3 komentar:

Jam berapa yaa..??